Pelaku Penganiayaan Di Amankan Polsek Pesisir Tengah Setelah Ditegur Buang Sampah Sembarangan

penganiayaan, pesisir barat, krui

Pesisir Barat - Menurut keterangan Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H. dan Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin, S.I.K,.M.H., Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial SYO als DE (50) yang berada di Lingkungan Pasar Mulia Barat 04 Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat. Korban YI, tetangga pelaku, melihat kebelakang rumahnya penuh sampah pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024. Korban kemudian mendatangi pelaku dan menegurnya, tetapi dia menolak.

Setelah itu, pelaku mengambil ember dengan air comberan dan menyiram korban. Korban memukul pelaku dengan helmnya, tetapi tidak kena. Kemudian pelaku membalas dengan meninju bibir korban.

Ketika korban jatuh, warga tiba untuk membantunya. Akibatnya, korban mengalami bibir terluka, pusing, dan gigi seri bagian kiri depan terlepas. Korban kemudian melapor ke Mako Polsek Pesisir Tengah.

Pada hari Senin tanggal 1 Juli 2024 jam 14.00 WIB, Unit Reskrim mengetahui keberadaan pelaku. Kemudian dikirimkan surat pemanggilan saksi terhadap pelaku, dan dia datang ke mako Polsek Pesisir Tengah untuk bersaksi.

SYO, yang sebelumnya berfungsi sebagai saksi, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah dan saat ini ditahan di rumah tahanan Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat.

Karena tindakannya, pelaku didakwa menurut Pasal 351 Kode Hukum Pidana, yang mengancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Posting Komentar untuk "Pelaku Penganiayaan Di Amankan Polsek Pesisir Tengah Setelah Ditegur Buang Sampah Sembarangan"