Bawaslu Pesisir Barat berkomitmen untuk mencegah praktik politik yang melibatkan uang dalam Pilkada 2024

bawaslu, pesisir barat,

Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, menyatakan komitmennya untuk menghindari praktik politik yang menggunakan uang dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Barat J Wilyan Gulta, saat dihubungi dari Lampung Selatan pada hari Sabtu, menyatakan, "Pilkada serentak tahun 2024 memang terdapat potensi pelanggaran yang cukup tinggi, seperti politik uang.

"Ia menyatakan bahwa politik uang akan menjadi perhatian utama pengawas selama Pilkada serentak 2024 karena banyak kasus yang ditemukan selama penyelenggaraan pemilu kemarin dan berujung pada proses pidana. Akibatnya, untuk menghentikan tindakan yang tidak pantas, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat.

Ia menjamin bahwa politik uang termasuk dalam tindak pidana Pemilu, sehingga penyelidikan dapat didasarkan pada laporan masyarakat atau hasil pengawasan dari Bawaslu dan Gakkumdu. Selain itu, Wilyan berharap situasi tetap aman karena politik uang akan merusak demokrasi dan menyebabkan ketidakseimbangan dalam perlombaan Pilkada 2024.

Selain itu, ia menekankan kepada anggota staf untuk bersiap untuk Pilkada 2024 dan tetap waspada selama tahapan Pilkada serentak 2024. Dia menambahkan, "Jadi memang dengan adanya kesiapan ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran pada Pilkada 2024. Kesiapan jajaran pengawas ini juga untuk mencegah pelanggaran pada setiap tahapan proses."

Posting Komentar untuk "Bawaslu Pesisir Barat berkomitmen untuk mencegah praktik politik yang melibatkan uang dalam Pilkada 2024"